DPRD Kalsel dan Warga Batola Sepakat Beri Waktu Tiga Hari Kepada PT Palmina dan PT PBB Atasi Banjir

Sebelumnya perusahaan dan masyarakat sekitar sudah melakukan kesepakatan dan perusahaan sudah laksanakan beberapa kesepakatan tersebut.
“Sebelum datang kesini, Masyarakat sudah ada kesepakatan dengan perusahaan. Dan sebagian sudah ada yang dijalankan oleh pihak perusahaan cuma ini tidak menyelesaikan masalah. Kita hendaknya ini cepat selesai, tapi ini perlu waktu.” ucap Abidinsyah.

Pihak perusahaan juga turut menyampaikan kinerjanya terkait hal ini, menurutnya solusi yang di tawarkan tidak bisa terlaksana tanpa dukungan dari pemkab setempat.

BACA JUGA: Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar: Pokir Usulan Dewan Pasti Diterima

“Kita sudah upayakan untuk membantu masyarakat sekitar dengan beberapa solusi. Solusi ini tentu tidak bisa kami kerjakan sendiri karena daerah Jejangkit secara tupoksinya masuk wilayah Pemkab Batola. Jadi kami selaku perusahaan ketika mengerjakan kegiatan diluar wilayah, kami harus koordinasi dengan Pemkab Batola. Dan Pemkab sudah memberikan arahan untuk membuka saluran, tapi kegiatan tersebut harus berkolaborasi dengan warga terdampak agar tidak timbul masalah dikemudian hari.”jelas perwakilan perusahaan.

Camat jejangkit Mukti Wahono mewakili warga yang terdampak mengatakan sekarang aliran air terganggu karna adanya pemotongan aliran.

“Hasil penelurusan masyarakat banyak saluran ataupun handil yang dulunya itu berfungsi mengalirkan air, sekarang terganggu disebabkan pemotongan aliran itu. Dari pemkab, sudah lakukan langkah semenjak rapat dua minggu lalu. Hasilnya, akan dilakukan normalisasi sungai di daerah Sawahan, Sungai Rantau Bedauh, Sungai Cirebon, Sungai Habaya, dan Handil 5,”jelas Camat Mukti

Dengan masukan tersebut, akhirnya Komisi III temukan jalan tengah agar kegiatan masyarakat dan perusahaan bisa berjalan berdampingan.

“Kita semua sepakati hari ini. Jangka pendeknya, pihak perusahaan PT Palmina dan PT Putra Bangun Banua harus turun kelapangan yang dibantu pihak Balai Wilayah Sungai dan aparat desa. Dan mudahan ini ada niat baik dari pihak perusahaan,” ucap Abidinsyah.

Kalimantanlive.com/eep/hms DPRD Kalsel
Editor : elpian