Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengungkapkan, selama Triwulan I tahun 2023 pendapatan di Tanah Bumbu mampu menghasilkan 25 persen dari sejumlah sektor penerimaan yang ditetapkan Bapenda.
“Sampai dengan Maret 2023, untuk sektor PKB dan BBN-KB telah mencapai target. Padahal, Triwulan I UPPD Samsat Batulicin hanya dibebankan Bapenda Kalsel sebesar 15 persen,” bebernya.
Kendati demikian, ia menekankan, penerimaan yang masuk dalam kas daerah dipastikan seluruhnya maksimal untuk pembangunan daerah.
“Atas kerja sama dan bantuan pihak legislatif dalam rangka mensosialisasikan perda Provinsi Kalsel terkait PKB dan PAP diharapkan kesadasaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya di Tanah Bumbu meningkat, sehingga, target yang ditetapkan pimpinan dapat tercapai maksimal,” jelasnya.
Kalimantanlive.com/RHS/RDm
Editor : Elpian










