Sementara itu, Ketua RT 18, Rifansyah mengungkap hal sama, bahwa sesuai kesepakatan bersama pihaknya sudah meminta Arbainah agar bisa memperlihatkan perizinan itu.
“Saat kami minta akta pendirian bangunan tersebut kepada pengurus panti, pihak pengurus tak bisa menunjukkan,” jelasnya.
Dijelaskan Irfansyah, sebelum kebakaran terjadi beberapa waktu lalu. Ia sempat mendata jumlah anak di dalam panti tersebut.
BACA JUGA:
DPPPAKB dan FAD Kalsel Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran Panti Asuhan di Banjarmasin
Berdasarkan data dari pihak pengurus sebelumnya terdata ada 26 orang, sementara diminta lebih detail untuk jumlah anak yang ada secara keseluruhan yang terdata hanyalah 11 orang.
“Sempat dulu kesana, pas saya datang katanya ada 26, pas saya tanya betul-betul dan lihat anaknya di sana hanya ada 11 orang, perbedaan data itu yang membuat bingung,” jelasnya.
Ia mengklarifikasi postingan viral di sosial media yang mengatasnamakan dirinya sebagai ketua RT 18.
Ia menegaskan bahwa itu bukanlah dirinya yang membuat, melainkan adalah ulah warganya sendiri yang kesal.
“Kekesalan warga itu sampai-sampai plang panti itu mau dilepas oleh warga. Saya yang sempat menangani sama lurah,” katanya.
Ditanya tindak lanjutnya untuk hal itu. Ia menjawab bahwa dirinya akan mencoba melakukan koordinasi kembali dengan pihak lurah dan pengurus panti.
“Terakhir pengurus panti itu datang pas kedatangan wali kota kesini, sampai saat ini tak ada ketemu lagi,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Budi Annor menyampaikan setelah didalami kembali oleh pihaknya sesuai data yang terdata adalah Panti Asuhan Putra Al-Amin.
“Perizinan di kami Dinas Sosial Kota Banjarmasin hanya yayasan Panti Asuhan Putra Al-Amin yang terletak di kayu Tangi yang di belakang gedung susu, yang putri di Jalan Ternate ini tidak ada izinnya,” jelasnya, saat dihubungi.
Ia menampik bahwa dirinya tak mengetahui pasti kejelasan soal yayasan itu.
“Masih kita lihat data-data perizinannya. Berdasarkan data disana jelas izinnya hanya untuk yang di Jalan Kayu Tangi, terdata bahwa ada 30 anak, dan itu panti asuhan Putra,” kata Budi.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada pengurus Panti Asuhan Al-Amin ini.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : Elpian







