PARINGIN, KalimantanLive.com – Sering terkena banjir sehingga tak bisa bercocok tanah, warga transamigrasi Desa Lajar-Papuyuan, Kecamatan Paringin, mengajukan permohonan ke Pemkab Balangan agar direlokasi atau dijadikan desa penuh yang tak tergantung desa lain.
Kepala Dinas Sosial Pemdes P2A Balangan Urai Nur Iskandar menjelaskan kalau keinginan masyarakat transmigrasi Desa Lajar-Papuyuan ingin menjadi desa mandiri yaitu mempunyai pemerintahan desa sendiri tentunya harus memenuhi syarat tertentu.
“Di antaranya harus mempuyai jumlah KK minimal 500 atau 2000 jiwa baru bisa dimekarkan,”jelasnya, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA: Dinas Koperasi UMKM dan Perindusterian Balangan Gelar Pasar Murah, Sediakan Kebutuhan Ramadan
Urai Nur Iskandar menyarankan agar warga transmigrasi Desa Lajar–Papuyuan bisa direlokasi dengan dibelikan tanah masing – masing keluarga 2 hektare dengan dibekali bibit karet, pupuk beserta obatnya.
“Misalnya direlokasi ke Desa Mampari, Kecamatan Batu Mandi, karena itu mungkin solusi terbaik,” ucapnya.
Diketahui, permasalahan transmigrasi lokal Desa Lajar–Papuyuan Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan selalu muncul.
Awalnya hadir program transmingrasi ini ada sekitar 250 KK atau 1000 jiwa, tapi kini hanya tersisa 52 KK atau 200 jiwa.







