JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – David Ozora (17) atau D telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani perawatan nyaris dua bulan di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu, 16 April 2023.
Dokter yang merawat David mengatakan bahwa motorik korban penganiayaan Mario Dandy sudah lebih baik dari sebelumnya.
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), sudah boleh pulang dari Rumah Sakit (RS) Mayapada usai menjalani perawatan intensif selama berbulan-bulan.
Dokter spesialis bedah saraf RS Mayapada, dr.Gibran Aditiara Wibawa Sp.BS., mengatakan bahwa D dinilai sudah berhasil melewati masa kritis dan kini masuk ke fase pemulihan.
“Seluruh tim sepakat David Ozora membutuhkan lingkungan yang lebih natural, lingkungan yang dekat dengan keluarga. Dengan demikian, David Ozora diperbolehkan untuk pulang,” ujar Gibran di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Nantinya, kamar yang akan ditempati David Ozora akan dibuat semirip mungkin dengan ruangan high care unit (HCU) di rumah sakit agar tetap steril.
Alhamdulillah… David Ozora Latumahina akhirnya diizinkan pulang dari rumah sakit lantaran terus menunjukan perkembangan yang baik setelah hampir dua bulan dirawat. Meski dirawat di rumah, ia akan tetap mendapat perawatan layaknya di rumah sakit.
Semangat David!! 🔛🔥 pic.twitter.com/KwaTfg0BYI
— Nakula (@03__nakula) April 16, 2023
D saat ini masih menggunakan alat bantu pernapasan dan masih terdapat lubang di lehernya untuk bernapas, yakni trakeostomi.
Oleh sebab itu, dokter mewanti-wanti soal kebersihan trakeostomi tersebut.
Selanjutnya, David Ozora diwajibkan menjalani program fisioterapi secara berkala ke RS Mayapada.
“Dia masih akan menjalani proses fisioterapi berkala, jadi kami sudah buat program kurang lebih selama 3-5 kali seminggu dia akan menjalani fisioterapi fisik,” ujar dokter spesialis saraf RS Mayapada, dr. Yeremia Tatang Sp.N, di kesempatan yang sama.
Tidak hanya dijadwalkan mengikuti fisioterapi fisik, David Ozora juga bakal menjalani program rutin untuk menguatkan memori serta kognisinya.
“Satu bulan ke depan akan menjadi fase recovery yang amat penting untuk David Ozora. Kami yang jelas akan memantau penuh seluruh hal yang berhubungan. Entah itu fisik, nutrisi, hingga organ dalamnya,” ungkap Yeremia.
Adapun David Ozora merupakan korban penganiayaan Mario Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya David Ozora pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15), mantan kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari David Ozora.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG telah divonis bersalah dan mendapat hukuman 3,5 tahun penjara. Ia kini ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber










