Diketahui, hasil operasi giat Sikat Intan 2023, Polres Tabalong berhasil mengungkap 12 kasus teridi dari 4 kasus Target Operasi (TO) dan 8 kasus Non RO TO termasuk kelima kasus Miras.
Adapun untuk kasus lainnya yakni dua kasus penyalahgunaan narkoba dengan dua tersangka, satu kasus penggelapan dengan satu tersangka.
BACA JUGA: Siapkan 1000 Paket Sembako Murah, Safari Ramadhan BUMN 2023 Disambut Antusias Warga Tabalong
Kemudian, tiga kasus perjudian yang masing-masing ada satu tersangka, dan satu kasus penggelapan sebuah mobil dengan tiga tersangka.
Dalam kesempatan itu saat konferensi pers Kapolres Tabalong Anib Bastian didampingi Kasat Reskrim, Iptu Galih Putra Wiratama dan turut hadiri Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, perwakilan Kodim 1008/Tabalong serta Basarnas Tabalong.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian







