BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – AS (34) warga Mantuil Raya Banjarmasin Selatan, berhasil diringkus petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, Senin (17/4/23).
Ia diringkus petugas usai diduga melakukan aksi nekat pencurian dengan cara membobol kontrainer milik korbannya Septian Dwi Cahyo (37) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
BACA JUGA: Tusuk Rekan Sepekerjaan di Pasar Mabuun, Residivis Warga Tanjung Tabalong Ditangkap Polisi
Hal dilakukannya di kawasan Pelabuhan Trisakti, Jumat (14/4/23) sekira pukul 14.00 Wita, dan diketahui kontrainer yang hendak dibukanya itu berisikan dua buah Hydrant warna merah.
Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid F menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada saat petugas security pelabuhan mendapati pelaku sedang kepergok membuka rantai dan gembok (bobol) kontainer di pelabuhan.
“Jadi pelaku ini didapati petugas saat melakukan aksinya dengan membongkar kontrainer ,” jelasnya, Selasa (18/4/2023).
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 9 juta rupiah.







