THR ASN Lingkup Pemprov Kalsel Cair, Total Dana Rp45 Miliar Plus Tukin Rp25 Miliar

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 yang diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sudah dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Provinsi Kalsel.

Plt Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan pencairan ke rekening masing-masing sudah dimulai sejak tanggal 12 April lalu.

# Baca Juga :Kabar Gembira, THR PNS di Tabalong Sebantar Lagi Cair, Paling Lambat Sebelum Cuti Bersama

# Baca Juga :Disnaker Tabalong Ingatkan Perusahaan THR Pekerja Dibayarkan Seminggu Sebelum Idul Fitri

# Baca Juga :MASUK ZONA Megathrust, Potensi Gempa Cilacap Bakal M 8,7 dan Tsunami 10 Meter

# Baca Juga :Kisah Ethan Hawke Berperan Antagonis di Film Horor-Thriller The Black Phone

“Untuk memperkuat adanya hal itu, diinformasikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar,” katanya di Banjarbaru, Senin (17/4/2023) kemarin.

Dijelaskan Subhan, proses pencairan THR tersebut diterima para ASN hingga 10 hari menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.

“Sudah disebarkan ke seluruh SKPD dilingkup Pemprov Kalsel kepada bendahara keuangannya. Selain itu, dapat segera menyampaikan SPMnya ke kami melalui bidang perbendaharaan dan akuntasi BPKAD,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan dan Akuntasi BPKAD Kalsel, Ideris, menyebutkan total keseluruhan alokasi THR yang dikeluarkan untuk ASN sebesar Rp45 miliar serta Ditambah Tunjangan Kinerja (Tukin) Rp25 miliar.

“Total kurang lebih Rp75 milliar, ini berdasarkan gaji dan tunjangan yang mereka terima pada Maret 2023,” ucapnya.(diskominfomc.kalselprov.go.id)

editor : NMD

News Feed