Pemko Banjarbaru Tambah Insentif Pengurus Rumah Ibadah Muslim dan Non Muslim

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarbaru, MH Aditya Mufti Ariffin menyerahkan insentif bagi pengurus rumah ibadah Muslim dan Non Muslim di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Selasa (18/4/2023).

Insentif bagi pengurus rumah ibadah ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Banjarbaru bagi para petugas.

Juga sebagai bentuk apresiasi untuk petugas yang tak kenal lelah merawat serta menjaga kondisi rumah-rumah ibadah di Kota Banjarbaru.

# Baca Juga :Perda Tata Kelola Wilayah Ditetapkan, Wali Kota Banjarbaru: Banyak Lika-likunya

# Baca Juga :Horee! Wali Kota Banjarbaru Aditya Naikan Gajih Pasukan Kuning dan Hijau

# Baca Juga :Hari Jadi ke-24 Banjarbaru, Wali Kota Aditya: Tampakkan Jati Diri sebagai Kota Maju

# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya Bagi-bagi 93 Ton Beras di-5 Kecamatan di Kota Idaman

Jumlah insentif yang diserahkan hari ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 200 ribu perorang/bulan, menjadi Rp 300 ribu perorang/bulan.

Insentif ini diserahkan setiap 4 bulan sekali oleh Pemko Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru dalam sambutannya sampaikan terimakasih atas pelayanan para petugas kebersihan rumah ibadah.
Aditya merasa kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah adalah aspek penting yang harus dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru.

Rumah ibadah tak hanya sebagai wadah untuk beribadah, juga menjadi wadah silaturahmi dan edukasi bagi masyarakat di sekitarnya.

Ia pun sampaikan rasa syukur bahwa dapat meningkatkan jumlah insentif dibanding tahun sebelumnya.
Aditya katakan Pemko Banjarbaru akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat Banjarbaru, salah satunya para petugas di rumah-rumah ibadah.

Pada kesempatan kali ini Walikota Banjarbaru didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kabag Kesra Pemko Banjarbaru, dan Lurah se-Kota Banjarbaru.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)

editor : NMD