Diharapkannya pemberian remisi dapat memotivasi seluruh WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari
“Pemberian remisi ini dapat menjadi renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan berubah menjadi manusia yang lebih baik,” harap Boy.
Diketahui, besaran remisi yang diberikan yakni 34 orang mendapat RK 1 pengurungan masa tahanan 15 hari, 38 orang mendapatkan remisi satu bulan.
Sedangkan RK 2, yakni satu warga binaan mendapatkan remisi selama 15 hari dan satu orang mendapat remisi satu bulan sehinga total secara keseluruhan berjumlah 74 orang.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian







