BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dipaparkan Wali Kota Banjarbaru Maret 2023 lalu, DPRD Banjarbaru sebagai fungsi legislasi, urusan anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah memberikan rekomendasi serta saran.
Evaluasi itu disampaikan melalui rapat paripurna bersama Wali Kota Banjarbaru, HM Adiyta Mufti Ariffin beserta seluruh pejabat dilingkup pemerintah Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (26/04/2023) kemarin.
# Baca Juga :Lantik PPPK Kesehatan, Wali Kota Banjarbaru Aditya Ingatkan 3 Masalah Ini
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya Himbau Warganya Tidak Mengurangi Ibadah Setelah Ramadan
# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Tambah Insentif Pengurus Rumah Ibadah Muslim dan Non Muslim
# Baca Juga :Perda Tata Kelola Wilayah Ditetapkan, Wali Kota Banjarbaru: Banyak Lika-likunya
Pemaparan LKPJ tahun 2022 telah berlangsung pada Maret lalu, adanya LKPJ ini sebagai bentuk transparansi mengenai akuntabilitas serta sebagai evaluasi terhadap berjalannya program pemerintahan. Pelaporan yang diterima oleh DPRD tersebut kemudian diproses hingga didapatkan evaluasi untuk mengoptimalkan segala program pemerintah Kota banjarbaru.
Terdapat 12 evaluasi dan rekomendasi yang dipaparkan DPRD Kota Banjarbaru yang berisi mengenai catatan strategis serta masukan kepada Pemkot Banjarbaru dalam penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun selanjutnya.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyatakan akan menindak lanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara optimal karena seluruh evaluasi tersebut memiliki tujuan untuk terus memperbaiki dan membangun Kota Banjarbaru guna kesejahteraan masyarakat kota idaman.
“Jadi Insyaallah semua rekomendasi, 12 rekomendasi dan evaluasi tersebut akan kita follow up, akan kita tindak lanjuti secara optimal. Dan tentunya tujuannya sama dengan DPRD yaitu untuk perbaikan, untuk membangun yang ujungnya adalah untuk kesejahteraan masytarakat.” Ucapnya.
Lanjutnya ia menyatakan bahwa seluruh rekomendasi tersebut sebagai prioritas karena masing – masing evaluasi ditangani oleh SKPD terkait yang memiliki fungsi berbeda-beda dalam menjalankannya.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD







