BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 51 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Formasi Tahun Anggaran 2022, resmi dilantik oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Rabu (24/04/2023).
Aditya berharap, dengan dilantiknya PPPK bidang kesehatan ini, akan meningkatkan pelayanan kesehatan dan program-program bidang kesehatan di Kota Banjarbaru bisa berjalan lebih maksimal.
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya Himbau Warganya Tidak Mengurangi Ibadah Setelah Ramadan
# Baca Juga :Perda Tata Kelola Wilayah Ditetapkan, Wali Kota Banjarbaru: Banyak Lika-likunya
# Baca Juga :Horee! Wali Kota Banjarbaru Aditya Naikan Gajih Pasukan Kuning dan Hijau
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya Bagi-bagi 93 Ton Beras di-5 Kecamatan di Kota Idaman
“Masalah homecare, masalah stunting, masalah frambusia, dan lain-lain, ini bisa lebih kita tekan lagi, dengan bertambahnya tenaga kesehatan di Pemko Banjarbaru melalui PPPK ini,” katanya.
Dirinya juga ingin, pegawai yang dilantik menunjukkan etos kerja, loyalitas, dan moral yang baik, untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru.
Untuk diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bidang kesehatan yang dilantik, melakukan tes pada tahun 2022, dan akan ditempatkan di RSD Idaman serta puskesmas di seluruh pelosok Kota Banjarbaru.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD








