“Dengan asumsi 30% dari APBD yang telah ditetapkan, maka belanja pegawai lebih optimal dan PPPK tidak merasa dirugikan. Oleh karena itu jumlah TPP yang diterima oleh PPPK yang merasa dirugikan, kedepannya akan diupayakan peningkatan dan apa pun hasilnya semoga dapat diterima,” ucap Suripno.
Sama halnya dengan guru yang mendapatkan TPP lebih besar akan diturunkan agar lebih merata dan tidak menimbulkan kesenjangan.
“Begitu juga bagi guru yang mendapatkan TPP lebih besar mungkin akan diturunkan, karena selain mendapatkan TPP, mereka juga mendapatkan sertifikasi. Ini yang menjadi catatan penting bagi dan kami proses segera sampai ke Kementerian Dalam Negeri,” kata politisi PKB Kalsel itu.
Kalimantanlive.com/eep/hms DPRD Kalsel
Editor : elpian







