Rapat LKPj 2022, Pansus I DPRD Kalsel Janji Kawal TPP bagi PPPK dan Guru Hingga Tuntas

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pansus I DPRD Kalsel gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat tertunda di awal bulan Ramadhan untuk memperdalam dan mempersiapkan materi rekomendasi LKPj Gubernur Kalsel 2022, di ruang rapat Komisi I DPRD Kalsel Rabu (26/04/2023).

RDP kali ini dihadiri empat SKDP Pemprov Kalsel yaitu Kesbangpol Kalsel, BPBD Kalsel, Biro Organisasi Kalsel, dan Satpol PP Damkar Kalsel.

BACA JUGA:
DPRD Kalsel Setujui Perda Penambahan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel Sebesar Rp 291 Miliar

Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas menyebutkan beberapa paparan hari ini menjadi catatanya penting bagi Pansus I.

“Dari beberapa paparan dan masukan yang disampaikan, menjadi catatan penting bagi kami yang menjadi pembahasan di LKPJ Tahun 2022 agar menjadi satu peraturan,” ucapnya.

Politisi Partai PKB itu mengemukakan ada poin penting terkait Tambahan Perbaikan Dan Penghasilan (TPP) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pansus I DPRD Kalsel rapat kerja mempedalam LKPj Gubernur Kalsel 2022 bersama mitra kerja SKDP, Rabu (26/4/2023). (Hms DPRD Kalsel).

Menurutnya kebijakan ini harus ditengahi agar memodernisasi secara cepat.

“Terkait dengan adanya kebijakan pemerintah khususnya dalam hal pemberian TPP kepada ASN dan tenaga PPPK di Kalsel, ini kami sudah diskusikan dan menghasilkan win-win solution yang mana Biro Organisasi menjadi leading sektornya dan segera menyusun dan merevisi peraturan Kepala Daerah,” ujarnya.

Suripno juga menambakan dengan taksiran anggaran dari APBD menjadi hal utama dalam belanja pegawai agar lebih merata terkait TPP dan PPPK ini.

News Feed