Gelar Rakor, KPU Bahas Alur Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Tabalong pada Pemilu 2024

“Pada hari ini kita mengundang para pihak-pihak terkait terutama yang sangat berpotensi terjadinya terkait dengan ke absahan dokumen syarat pendukung,” ujarnya.

Ardiansyah menambahkan, untuk kalkulasi alokasi kursi di Tabalong yang terbagi dalam 4 dapil dengan 30 kursi yang bakal diperebutkan oleh 18 Parpol yang ada.

BACA JUGA: Pimpin Apel Gabungan, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Ingatkan Permintaan Audit dari BPK

“Ini berarti kalau mereka menggunakan hak pencalegannya itu 100 persen, maka dipastikan ada 540 calon anggota legislatif yang akan mendaftar menjadi peserta pemilu di tingkat kabupaten Tabalong,” tambahnya.

Terakhir, dirinya berharap seluruh peserta dalam Rakor bisa aktif memberikan masukan, informasi-informasi penting terhadap dokumen administrasi persyaratan yang bakal dipaparkan.

Kalimantanlive.com/A hidayat
Editor : elpian