Konsultasi LKPj Gubernur 2022, Pansus IV DPRD Kalsel Sebut Banyak Rekomendasi 2021 Tak Ditindaklanjuti

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengatakan berdasarkan analisa dan telaah Pansus, banyak sekali rekomendasi LKPj tahun 2021 yang masih belum ditindaklanjuti, hingga kemudian rekomendasi yang sama harus diajukan lagi di tahun 2022.

Hal itu disampaikan Lutfi pada rapat kerja bersama Analis Kebijakan Ahli dari Kemendagri dalam rangka konsultasi terkait penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, Jumat (27/4/2023), di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jakarta.

BACA JUGA :
Pansus III DPRD Kalsel Ajak Stakeholder ke Jawa Barat, Gali Masukkan Luar Biasa Terkait LKPj Gubernur 2022  

Lutfi Saifuddin,  mengatkaan pihaknya khawatir hal ini akan terulang di tahun-tahun berikutnya.

“Banyak sekali program-program yang sebetulnya sudah kita rekomendasikan di tahun sebelumnya belum terlaksana. Kami mengharapkan adanya sebuah penekanan dari kemendagri agar pemerintah daerah lebih memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh pansus,” tegas Lutfi.

Pansus IV DPRD Kalsel konsultasi kepada Analis Kebijakan Ahli Kemendagri terkait penyusunan rekomendasi LKPj Gubernur Kalsel 2022 di Jakarta, Jumat (27/4/2023). (Hms DPRD Kalsel)

Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Wilayah III Kementerian Dalam Negeri, Yasoaro Zai mengatakan DPRD Kalsel melalui Sekretariat Dewan dapat menyampaikan tembusan Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk dievaluasi.

“Bisa disampaikan kepada Kepala Daerah, dalam penyusunan LKPj ini pemerintah daerah harus berpedoman pada Permendagri 18 Nomor 2020, sehingga DPRD mudah untuk membaca pencapaian kinerja pemerintah daerah,”ujar Zai.

Pansus IV berharap agar rekomendasi-rekomendasi DPRD bisa berfungsi efektif untuk mensejahterakan rakyat melalui usulan-usulan program yang belum terlaksana dalam LKPj Kepala Daerah TA 2022. Hal tersebut disampaikan Lutfi usai rapat.

“Hasil rekomendasi dari DPRD ini akan kita tembuskan kepada kementerian. Dan kementerian akan membuat penilaian, dan akan mungkin membuat sebuah surat, berbentuk edaran ataupun surat khusus, kepada pemerintah provinsi yang mana harus ada tindaklanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang beberapa tahun sebelumnya masih belum sempat terlaksana,” ucap Lutfi.