TANJUNG, Kalimantanlive.com – Aksi May Day atau Hari Buruh se-Dunia yang jatuh setiap 1 Mei, sekitar seribu buruh di Kabupaten Tabalong turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan lima tuntutan di Depan Kantor DPRD setempat, Senin (01/05/2023).
Ribuan buruh yang tergabung buruh yang tergabung dalam FSP KEP Tabalong terlihat mulai memadati Jalan A Yani dengan memakai atribut, bendahara hingga spanduk tuntutan.
Adapun tuntutan tersebut meliputi, menolak omnibuslaw undang-undang cipta kerja, menolak RUU Omnibus Law kesehatan, sahkan RUU PPRT, terapkan rooster kerja di PT SIS 3:4:1 untuk semua Departemen dan meminta kepada pimpinan perusahaan PT Adaro Indonesia kerja agar meliburkan karyawan dan mitra kerja di hari raya keagamaan.

Ketua DPC FSP KEP Tabalong, Sahrul S menyampaikan dari sejumlah tuntutan tersebut yakni meminta pihak perusahaan untuk meliburkan karyawannya setiap hari libur keagamaaan.
Dirinya beranggapan bahwa pihak perusahaan tidak memberikan toleransi kepada karyawan dengan meminta untuk tetap bekerja selama perayaan libur keagamaan.
“Kami melihat tidak ada intorelansi antar umat beragama oleh PT Adaro Indonesia yang telah mengeluarkan internal memo meminta kepada para pekerja dan seluruh mitranya untuk bekerja satu per dua hari dari hari raya,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya PT Adaro harus lebih memikirkan bagaimana mekanisme saat menjelang perayaan keagamaan bukan meminta karyawan untuk bekerja total.







