KOTABARU, Kalimantanlive.com – Tim Macan Bamega Polres Kotabaru yang dipimpin Katim Macan Bamega Ipda Bernat Sinaga, SH berhasil mengamankan pelaku penganiaan berat di Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Penangkapan tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan berat diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil didampingi KBO Reskrim Polres Kotabaru Ipda Kitty Tokan, Katim Macan Bamega Polres Kotabaru beserta tim Macan Bamega Polres Kotabaru pada saat jumpa pers dengan awak media di aula Sanika Setyawada Polres Kotabaru, Senin siang (01/05/2023).
BACA JUGA: VIRAL Video Seorang Pria Todongkan Pistol ke Perut Pelaku Balap Liar, Ini Tanggapan Polisi
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrimnya AKP. Abdul Jalil mengatakan tersangka AS (36) melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban DE (41) pada hari Sabtu, 29 April 2023 sekitar pukul 21.00 wita.
Lokasi kejadian di Jalan Pangeran Kacil Rt. 08 Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Penganiayaan tersebut terjadi bermula pada saat tersangka dalam kondisi mabuk miras jenis tuak sedang duduk di TKP yang merupakan rumah tetangga tersangka.
Lalu datang korban ke TKP untuk membeli Es Batu. Merasa Korban hanya lewat saja dan tidak menegur serta tidak menghiraukan keberadaan tersangka sehingga dia tersinggung.
Akibat pengaruh miras, emosi tersangka semakin menjadi dan akhirnya tersangka mengambil parang yang ada di rumahnya lalu kembali mendatangi Korban dan kemudian menebas korban, sehingga korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri, luka bagian pipi sebelah kiri dan Luka di bagian telinga sebelah kiri nyaris putus.







