Bahas Pencalonan Anggota Legislatif Pemilu 2024, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama KPUD

Menurut Syairi Mukhlis, hal ini merupakan batasan waktu yang ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran.

“Tapi setelah diverifikasi oleh KPU memang ada tahapan lagi lagi yang harus di penuhi oleh bakal calon dari 26 Juni- Juli, jelas Syairi Mukhlis.

Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor: Elpian