“Turut diamankan 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,34 gram, 1 bungkus plastik klip, 1 lembar tisu , 2 buah handphone warna merah dan hijau dan 1 buah sepeda motor metik warna silver,” katanya.
Ditambahkannya, tersangka SP sudah dua kali berurusan dengan aparat kepolisian terkait masalah narkotika dan kasus penganiyaan.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian










