Dua Pemuda Warga Amuntai HSU Ditangkap Polisi di Tabalong Saat Transaksi, Bawa 2,34 Gram Sabu

“Turut diamankan 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,34 gram, 1 bungkus plastik klip, 1 lembar tisu , 2 buah handphone warna merah dan hijau dan 1 buah sepeda motor metik warna silver,” katanya.

Ditambahkannya, tersangka SP sudah dua kali berurusan dengan aparat kepolisian terkait masalah narkotika dan kasus penganiyaan.

Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian