Kepala Bapenda Akhmad Rivai : Pendapatan Kotabaru Caturwulan I 2023 Capai 792,62 M

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru yang merupakan unsur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2023 selama berjalan 4 bulan atau Caturwulan I (Januari – April 2023) capaiannya sudah 792,62 Miliar atau 35,81 persen dari target sebesar Rp 2,213 Triliun.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Akhmad Rivai melalui telepon selulernya, Minggu (07/05/2023).

BACA JUGA:
Sosialisasi Pajak Daerah ke PT IBT Mekar Putih, Bapenda Kotabaru Ingatkan Perusahaan Bayar Pajak Tepat Waktu

Menurut dia untuk target penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2023 yang dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.213.116.299.193,00 dan capaiannya hingga akhir minggu keempat bulan April 2023 atau selama hampir 4 bulan (Caturwulan I) sebesar Rp 792.626.817.298,89 atau 35,81 persen.

“Dimana capaian yang telah melampaui target dari sumber dana Transfer Pemerintah Pusat yaitu Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P3) dengan capaian sebesar Rp.145.664.585.200,00 atau 290,19% dari target sebesar Rp.50.197.113.000,00,” ujarnya.

Adapun rinciannya, lanjut dia, meliputi Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah yang ditargetkan sebesar Rp 139.712.339.653,00 dengan capaian sebesar Rp 31.603.935.799,89 atau 22,62 persen.

Pendapatan Transfer dari Pemerintah yang ditargetkan sebesar Rp 2.073.403.959.540,00 dengan capaian sebesar Rp.761.022.881.499,00 atau 36,70 persen meliputi Transfer Pemerintah Pusat mencakup Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak.

Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 965.684.386.000,00 dengan capaian sebesar Rp.552.689.937.850,00 atau 57,23 persen; Dana Desa yang ditargetkan sebesar Rp. 161.623.662.000,00 dengan capaian sebesar Rp.16.754.173.050,00 atau 10,37 persen.

Kemudian Transfer dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditargetkan sebesar Rp 131.552.428.540,00 dengan capaian sebesar Rp 57.525.310.966,00 atau 43,73% mencakup Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 3.429.076.199,00 (23,10 persen); Bea Balik Nama Kendaraan Bermotot (BBNKB) sebesar Rp.3.530.102.596.00 (24,62 persen); Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp.47.213.130.725,00 (51,64 persen); Pajak Air Permukaan sebesar Rp.110.568.207,00 (51,64 persen; dan Pajak Rokok sebesar Rp.3.242.433.299,00 (30,22 persen).