TANJUNG, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (BPK RI Kalsel).
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Rahmadi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong TA 2022 di di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (8/5/2023).
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan bahwa dirinya merasa penghargaan tersebut merupakan salah satu menjadi kesempatan untuk introspeksi terhadap pengelolaan keuangan.
Bupati Tabalong pun memberikan pemahaman kepada jajaran terkait Opini WTP tidak menjamin tidak adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Namun setidaknya bisa menjadi pintu masuk dalam upaya menjauhkan dari praktik KKN,” ungkapnya.
Ditambahkannya, cara pemeriksaan yang dilakukan auditor dari tahun ke tahun, menandakan seyogyanya Pemkab Tabalong harus siap di mana pun sasaran dari Audit.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi juga memberikan ucapan selamat atas penghargaan yang telah dirah.







