Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani : Upaya Jauhkan dari Praktek KKN

TANJUNG,  Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (BPK RI Kalsel).

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Rahmadi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong TA 2022 di di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (8/5/2023).

BACA JUGA:
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Dorong Lulusan SMAN 1 Tanjung Mampu Dongkrak Angka Harapan Lama Sekolah 

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan bahwa dirinya merasa penghargaan tersebut merupakan salah satu menjadi kesempatan untuk introspeksi terhadap pengelolaan keuangan.

Bupati Tabalong pun memberikan pemahaman kepada jajaran terkait Opini WTP tidak menjamin tidak adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Namun setidaknya bisa menjadi pintu masuk dalam upaya menjauhkan dari praktik KKN,” ungkapnya.

Ditambahkannya, cara pemeriksaan yang dilakukan auditor  dari tahun ke tahun, menandakan seyogyanya Pemkab Tabalong harus siap di mana pun sasaran dari Audit.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi juga memberikan ucapan selamat atas penghargaan yang telah dirah.