BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemko Banjarmasin kemblai berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2022 lalu. Raihan opini WTP tersebut merupakan raihan kesepuluh kali berturut-turut.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, capaian ini adalah sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Pasalnya tidak banyak kota di Indonesia yang bisa meraih sepuluh kali WTP secara berturut-turut
BACA JUGA: Pembangunan di Kota Banjarmasin Sasar Pelosok Ujung, Lurah Mantuil Puji Duet Ibnu Sina – Arifin Noor
“Ada sudah dapat beberapa kali, lalu terhenti kembali mulai dari awal lagi,” ucap Ibnu, , Selasa (9/05/2023) laludi Balai Kota.
Atas raihan itu, Ibnu pun berharap ada dana insentif yang mengalir kepada Pemko Banjarmasin, sebagai bentuk reward atau penghargaan dari Kementerian Keuangan.
Dulunya menurut Ibnu, dana insentif yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp10 Miliar, dan diperuntukan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Sebagai reward atau penghargaan dari Pemerintah Pusat,” harapnya.
Lebih jauh, Ibnu menambahkan capaian WTP memastikan atau mengartikan bahwa sajian laporan keuangan yang diserahkan pemko itu adalah wajar.
“Dan tentu bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada kegiatan yang fiktif, tidak ada yang mengandung pidana atau kejahatan di situ,” tekannya.







