Banjarbaru, Kalimantanlive.com – Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Provinsi Kalsel menggelar Rapat Kerja Daerah ( Rakerda) se-Kalimantan Selatan dalam rangka penyamaan koordinasi terkait birokrasi digital, manajemen informasi, dan persandian di Hotel Grand Dafam Q Mall Banjarbaru, Selasa (9/5/2023).
Rakerda dihadiri seluruh kepala daerah dan kota di Kalimantan Selatan. Tujuannya menjadikan kerjasama pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi, statistik dan juga persandian untuk pelayanan publik dan birokrasi digital.
Sebagai langkah awal ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Pelayanan Publik, pada tanggal 7 Februari 2023 lalu.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pemerintah Provinsi Kalsel bersama pemerintah kota Banjarbaru, Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar.

Kemudian, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat, dilakukanlah pengembangan juga pemanfaatan teknologi informasi, komunikasi, statistik dan persandian dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerinta Provinsi dan tiga Kabupaten/Kota yang telah disebutkan telah sepakat untuk menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi, Statistik dan Persandian.
Selain itu, pelayanan publik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan dilakukan percepatan dalam pelaksanaannya.
Evaluasi SP4N Lapor
Pada kesempatan itu juga dilakukan evaluasi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor periode tahun 2022 dan penyerahan penghargaan piagam terbaik untuk nominasi respon isu teraktif dan penghargaan tindak lanjut, dan nominasi pengaduan melalui E-Lapor tahun 2022.










