BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengupayakan setiap pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam mengembangkan kapasitasnya, baik secara individu pengurus maupun secara kelembagaannya.
“Jadi LPM memiliki peran sangat penting dan strategis sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat pada tingkat desa atau kelurahan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dari hasil pembangunan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, Banjarmasin, Selasa (9/5/2023).
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Minta DPPPA-KB Tangani Serius Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
# Baca Juga :Rapatkan Barisan, Relawan Sahabat Ganjar Serahkan Dukungan ke Kantor DPD PDI Perjuangan Kalsel
# Baca Juga :Selamat! Kota Banjarmasin Kembali Raih Penghargaan Predikat Tanggap Aduan SP4N LAPOR dari Pemprov Kalsel
# Baca Juga :Rakerda Kominfo 2023, Tiga Daerah Ini Raih Penghargaan SP4N Lapor se-Kalsel 2022, Kota Banjarbaru Terbaik
Disampaikan Faried, sebagai Lembaga Kemasyarakatan desa harus menjadi motivator dan motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat.
“Maka dari itu, setiap pengurus LPM agar tidak pernah berhenti untuk mengembangkan kapasitasnya dalam berbagai hal, karena kekuatan suatu lembaga sangat dipengaruhi oleh kapasitas para pengurusnya,” ungkap Faried.
Dijelaskan Faried, LPM menjadi modal awal dan pemicu bagi pengurus LPM dalam mengembangkan kapasitas melalui berbagai media lainnya.







