BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sebanyak lima ribu empat ratus delapan puluh relawan pemadam kebakaran di Kota Banjarmasin yang terdaftar melalui aplikasi E-Damkar, guna mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini.
Hal itu berdasarkan surat Keputusan Walikota Banjarmasin nomor 209 Tahun 2023 tentang Relawan Pemadam Kota Banjarmasin. Berisi tentang mewujudkan perlindungan terhadap seluruh warga kota dari bahaya kebakaran, dan menjadi tanggung jawab bersama.
BACA JUGA: Wali Kota Ibnu Sina Bersyukur, Kota Banjarmasin Raih Nilai Tertinggi SPBE Tahun 2022 se-Kalimantan
Selain itu, dalam surat keputusan yang dikeluarkan anggota BPK/PMD Damkar yang terdaftar di aplikasi E-Damkar juga mendapat asuransi ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Dana kecelaannya yang dikeluarkan nantinya melalui sumber dana APBD Kota Banjarmasin Tahun 2023.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengimbau agar para anggota bisa selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya membantu warga yang terkena musibah.
“Mudahan tetap berhati-hari dalam melaksanakan tugas membantu warga yang terkena musibah kebakaran,” katanya.







