BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jajaran Pemprov Kalsel segera menindaklanjuti Rekomendasi DPRD Kalsel atas LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2022 yang telah serahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel Rabu(10/5/2023) pagi.
“Rekomendasi dari DPRD harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan atuaran yang berlaku. Meski skala prioritas menjadi faktor utama yang harus di dahulukan dalam rekomendasi tersebut,” katanya ketika usai menerima rekomendasi LKPj dari Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.
BACA JUGA:
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kalsel yang telah menelaah dan mengevaluasi rekomendasi tersebut dan meminta jajarannya segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan atuaran yang berlaku.
“Sinergisitas yang baik dan terbangun antara legeslatif dan eksekutif harus tetap terjaga, karena keberhasilan pemerintah Provinsi tidak terlepas dari keberhasilan legeslatif,” kata gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Kata Paman Birin, hal penting dari rekomendasi ini sebuah masukan dan catatatan yang sangat berharga bagi pemerintah provinsi untuk mengoreksi kembali kinerja yang selama ini dilakukan.
“Sebab masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki,” ucapnya.
Seperti diketahui, Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2022 yang sudah dirampungkan panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan diserahkan kepada Gubernur Kalsel dalam Rapat Paripurna di Ruang H Mansyah Adrian DPRD Kalsel.










