BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali melaunchingkan sebuah aplikasi yang spektakuler, yakni Aplikasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online (Parak Acil Online) dengan kemudahan pelayanan melalui Bakuliling Dokumen Administrasi Kependudukan Langsung Unjuk (Bakujuk).
Pelaunching pada kegiatan ini dilakukan Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, berlangsung di Hotel Rattan In, Kota Banjarmasin Timur, Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA:
Wow! Lima Ribu Lebih Anggota Damkar di Kota Banjarmasin Bakal Dapatkan Asuransi BPJS
“Intinya dengan hadirnya aplikasi ini tentu memudahkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan,” ungkap Arifin Noor.
Lebih lanjut, Arifin menyampaikan bahwa aplikasi bernama Parak Acil Online dan Bakujuk ini bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identisas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian serta Perpindahan Penduduk.
“Selain aplikasi ini, untuk proses manual tetap disediakan, karena siapa tahu sistem online ada gangguan,” katanya.
Ia berharap, kedua aplikasi berbasis online ini, kegunaannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banjarmasin sembari sosialisasi yang terus dilakukan Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan menuturkan, setelah beberapa kali melakukan diskusi dengan pihak kementrian dan beberapa jajaran. Akhirnya pihaknya bisa untuk mengoperasi aplikasi tersebut di Kota berjuluk seribu sungai ini.
“Di awal memang sistem ini tidak bisa berjalan, namun kita ubah pola dan bisa berjalan sekarang,” Kata Yusna Irawan.







