TANJUNG, Kalimantanlive.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tabalong, Norhasani menyerahkan berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD setempat pada Pemilu 2024.
Penyerahan berkas tersebut langsung diserahkan Ketua DPD Nasdem Tabalong, H Norhasani kepada Ketua KPU setempat, Ardiansyah di Kantor KPU setempat, Kamis (11/05/2023).
BACA JUGA:
Daftarkan Puluhan Bacaleg, PDI Perjuangan Targetkan Rebut Lima Kursi di DPRD Tabalong
Norhasani mengatakan, bahwa berkas pengajuan sejumlah Bacaleg Nasdem diterima, namun selanjutnya akan dilakukan verifikasi pihak KPU Tabalong .
“Berkas yang kami ajukan dari 30 orang Caleg dari Partai Nasdem hari 100 persen diterima oleh KPU dengan ketentuan berkas 100 persen lengkap, tidak ada yang kurang,” katanya.
Ia mengungkapkan, Nasdem menargetkan 6 kursi legislatif di DPRD Tabalong, namun pihaknya masih merahasiakan posisi disetiap Dapil.
“Saya tidak bisa menyampaikan target ini per Dapil karena kita semua partai bersaing,” ungkap yang akrab disapa H Sani.
Dirinya meyakini semua partai lain pun menginginkan kursi yang banyak, namun demikian pihak akan tetap berjuang untuk meraih jumlah kursi yang telah ditargetkan.







