MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting I Kabupaten Banjar Tahun 2023, untuk mengetahui faktor risiko stunting dan langkah untuk menindaklanjutinya.
Acara yang diadakan di Hotel Tree Park Kecamatan Kertak Hanyar, dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA :
Bupati Banjar Saidi Mansyur Lantik 118 Pejabat Baru di Martapura, Ingatkan Soal Loyalitas dan Integritas
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah sangat mengapresiasi tim audit kasus stunting beserta tim teknis dan narasumber.
Menurutnya, melalui kegiatan ini bisa mengetahui faktor risiko stunting, dan kasus yang diaudit dapat sama-sama ditindaklanjuti.
“Kasus yang diaudit kemudian dilakukan intervensi terhadap kasus-kasus risiko stunting khususnya balita, dan dievaluasi apakah intervensi tersebut dapat memperbaiki status gizi dan kesehatan,” ujarnya.
Ikhwansyah mengatakan, kasus stunting di Kabupaten Banjar tahun 2021 mencapai 40,2 persen, menjadi tantangan terbesar untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas di Kabupaten Banjar.
“Adanya kerja sama semua pihak melalui kegiatan konvergensi tahun 2022, Kabupaten Banjar berhasil menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan survei SSGI sebesar 26,4 persen,” katanya.







