BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sempat ditolak, berkas daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasdem Kalsel akhirnya diterima KPU Provinsi Kalsel, Jumat (12/5/2023), sore.
Sehari sebelumnya, Kamis (11/5/2023) KPU Kalsel mengembalikan daftar caleg yang diserahkan Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kalsel H Mansyur, karena adanya perbedaan data yang diajukan DPW dengan data Silon.
Sekjen DPW Partai Nasdem, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memperbaiki kesalahan data yang sebelumnya jadi kendala dalam pendaftaran kemarin.
Yakni kesalahan nama bacaleg yang tercantum di dokumen fisik yang berbeda dengan di aplikasi Silon milik KPU RI.
“Kami sangat bersyukur tidak ada lagi yang dipersoalkan oleh KPU Provinsi berkaitan dengan data bacaleg yang diserahkan,” ungkapnya.
Uniknya, penyerahan berkas perbaikan yang dilakukan oleh partai tersebut tak kalah meriah dari hari sebelumnya dengan menghadirkan barongsai.
Penyerahan ulang berkas yang sudah dilengkapi juga dilakukan di jam yang sama, yakni jam 15.00 WITA.
Plt Ketua KPU Provinsi Kalsel, Siswandi Reyaan mengatakan berkas daftar caleg Partai Nasdem sudah tidak ada masalah lagi dan telah diterima seperti halnya daftar caleg partai lainnya.







