TANJUNG, Kalimantanlive.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tabalong mendaftarkan sebanyak 17 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Jum’at (12/05/2023).
Berkas pengajuan diserahkan Ketua DPD Partai Ummat Tabalong, Masdulhak kepada Ketua KPU setempat, Ardiansyah dan dinyatakan lengkap.
BACA JUGA:
Daftarkan Puluhan Bacaleg, PDI Perjuangan Targetkan Rebut Lima Kursi di DPRD Tabalong
Masdulhak mengatakan bahwa dari sejumlah Bacaleg tersebut pihaknya melibatkan semua kalangan baik tua maupun generasi muda milenial.
“Ada dua pensiunan yakni satu dari pengadilan agama, satu mantan camat, satu pensiunan capil, tokoh muda, dan beberapa perempuan muda yang umurnya sekitar 22 sampai 23 tahun,” katanya.
Untuk target perolehan kursi di DPRD bisa mendapatkan satu kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total ada 4 di Tabalong.
“Namanya target itu kalau bisa satu Dapil, satu kursi sehingga target kita ada 4 kursi,” ungkapnya.
Menurut Masdulhak, untuk keterwakilan perempuan Bacaleg Partai Ummat Tabalong sudah memenuhi yakni ada sebanyak 7 orang.










