BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan masih menjadi isu utama dalam pembangunan baik pada tingkat nasional maupun di Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Penanganan masalah ini menjadi prioritas Pemprov Kalsel melalui program perlindungan dan jaminan sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel, dengan menggelar sosialisasi Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P) 2023.
# Baca Juga :Dukung Program Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur, CSR Bank Kalsel Bagikan Telur ke Warga Mantuil
# Baca Juga :Gubernur Sahbirin Noor Minta Rekomendasi LKPJ 2022 dari DPRD Kalsel Segera Ditindaklanjuti
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Apresiasi Bimtek Peningkatan Kapasitas, Demi Meningkatkan Realisasi Investasii
# Baca Juga :Menciptakan Keterbukaan Informasi, Dinas PMPTSP Kalsel Raih 2 Penghargaan AMPK 2022
Plt Kepala Dinsos Kalsel, Muhammadun melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi mengatakan penanganan fakir miskin diperlukan pemberian bantuan sosial kepada fakir miskin melalui kegiatan UEP-P dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kemiskinan dalam konteks PPKS adalah kemiskinan yang masuk dan terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos. Data tersebut menunjukkan bahwa di Kalsel masih cukup banyak orang miskin,” kata Gusnanda di Banjarmasin, Kamis (11/5/2023).
Dikatakan Gusnanda, hal tersebut merupakan masalah sosial yang harus mendapatkan prioritas utama untuk ditanggulangi secara sinergisitas oleh semua pihak.
“Juga menjadi tugas kita agar angka kemiskinan ini dapat berkurang dengan jalan memberikan stimulan bantuan-bantuan sosial seperti bantuan usaha ekonomi produktif perorangan,” ucap Gusnanda.
Diakuinya, kegiatan perlindungan dan jaminan sosial khususnya bantuan usaha ekonomi produktif perorangan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya keberhasilan penanganan kemiskinan.
“Lokasi penerima program perlindungan dan jaminan sosial untuk 2023 ini terdapat pada 13 kabupaten/kota, dimana masing-masing kabupaten/kota 4 UEP-P,” ujar Gusnanda.
Selain itu, sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman pihak-pihak yang terlibat dalam program UEP-P, mencakup tentang kebijakan, program, kegiatan dukungan yang diharapkan dan lain-lain agar tercapai sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Adapun peserta kegiatan berjumlah 44 orang terdiri dari 1 orang Dinas Sosial kabupaten/kota, 1 orang pendamping sosial dan 1 orang KPM UEP-P dari masing-masing kabupaten/kota serta 6 orang peserta dari Dinas Sosial Provinsi Kalsel.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : NMD










