Dirinya juga menambahkan akan menindak tegas bagi para PKL yang enggan maupun menghiraukan terkait aturan yang telah diberlakukan.
“Kalau masih ada mereka tidak melaksanakan, kita tetap akan memberitahukan lagi pemahaman, kesadaran untuk pedagang yang mana para pembelinya yang memarkir kendaraan di pinggir jalan raya dan di atas trotoar, ntuk tindakan tegas jalan terakhir,” tambahnya.
Diharapkannya, para pedagang dapat memahami dan bisa mencari solusi terhadap penyalahgunaan badan jalan yang diperuntukkan untuk pejalan kaki maupun penggunaan ruas jalan.
“Semoga bisa dimengerti dan para pedagang bisa mencarikan tempat parkir bagi pemebelinya yang datang, demi kenyamanan kita semua,” harap Sufyan.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian







