Kemenag Berlakukan Layanan Satu Atap, Memudahkan Jemaah di Asrama Haji dari Berangkat hingga Pulang

KALIMANTANLIVE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan sistem layanan satu atap yang diharapkan bisa mempermudah proses keberangkatan jemaah haji 2023.

Pasalnya, terhitung mulai tanggal 23 Mei 2023, jemaah sudah mulai masuk asrama haji secara bertahap.

Nah, untuk memaksimalkan pelayanan bagi jemaah, layanan satu atap yang diharapkan bisa semakin mempermudah proses keberangkatan jemaah haji ke Tanah Sicu Mekkah.

# Baca Juga :Sebanyak 417 Jemaah di Tabalong Bakal Berangkat Haji, Kepala Kemenag: Hanya 4 Orang Lansia Melunasi

# Baca Juga :Buka Manasik Massal, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani : Ratusan Calon Haji Tabalong Orang Pilihan

# Baca Juga :Meriah, Ratusan CJH dari Enam Kabupaten Kalsel dan Kalteng Ikuti Manasik Haji di Tabalong

# Baca Juga :Sekda Kapuas Septedy Ikuti Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 1444 H dengan Menteri PMK Muhajir Effendi

Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini telah diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 185 tahun 2023 seperti keterangan tertulis Kemenag, Jumat (12/3/2023).

Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara.

Layanan ini juga diterapkan pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan selepas jemaah haji selesai menunaikan ibadah.

Jenis Layanan Satu Atap

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.

“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerahan living cost, serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab.

Layanan ini berlaku bagi jemaah haji reguler dan telah memiliki surat resmi untuk masuk asrama haji.

“Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.

Layanan untuk Jemaah pada Masa Pemberangkatan
1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan
Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan.

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:

1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH
2) Pemberian label pada tas kabin
3) Pemeriksaan akhir kesehatan jemaah haji
4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH
5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan
6) Penempatan kamar
7) Penyerahan gelang identitas
8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost
9) Penyerahan living cost

  1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penginapan
    Pelayanan di Gedung Penginapan sebagai berikut:
    a. Jemaah Haji menginap selama 1 x 24 jam.
    b. Selama menginap Jemaah Haji mendapatkan konsumsi sebanyak tiga kali makan secara prasmanan dan dua kali snack. Apabila jadwal keberangkatan jemaah haji ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak).
    c. Selama menginap, jemaah haji mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.

  2. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Keberangkatan
    Pelayanan di Gedung Keberangkatan sebagai berikut:
    a. Pelayanan di Gedung Keberangkatan terdiri atas pemeriksaan tas kabin, pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass
    b. Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan pada Gedung Keberangkatan adalah:
    1) Area untuk pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray
    2) Area ruang tunggu keberangkatan berdasarkan bus dan rombongan
    3) Area ruang untuk pengecekan paspor, visa dan boarding pass.

c. Pelayanan di gedung keberangkatan dimulai dari kedatangan jemaah haji dari gedung penginapan ke gedung keberangkatan sampai dengan Jemaah Haji naik bus menuju Bandara dengan alur proses sebagai berikut:
1) Petugas PPIH mengarahkan jemaah haji untuk masuk ke gedung keberangkatan
2) Petugas aviation security (avsec) melakukan pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray
3) Jemaah Haji duduk di gedung Keberangkatan sesuai dengan rombongan
4) Petugas PPIH mengarahkan Jemaah Haji menuju bus yang dimulai dari rombongan 1 dan seterusnya
5) Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass Jemaah Haji sebelum naik bus
6) Jemaah Haji naik bus menuju Bandara.

Demikian layanan satu atap yang diberikan bagi jemaah haji asal Indonesia saat masuk ke asrama haji. Jemaah bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk memudahkan proses keberangkatan ke Tanah Suci.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber