Peras Pemilik Warung di Tabalong, Dua Pria Warga Balangan Ditangkap Polisi

Dihadapan petugas kepolisian, bahwa Sajam tersebut milki pelaku AM serta barang bukti lainnya sejumlah uang tunai.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut diamankan barang bukti berupa 1 bilah Sajam jenis celurit serta uang tunai Rp 20 ribu,” tambah Sutargo.

Kalimantanlive.com/A Hidayat

Editor : Elpian

News Feed