TANJUNG, Kalimantanlive.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tabalong melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Tabalong, Sabtu (13/05/2023).
Pengajuan pendaftaran puluhan kader bacaleg dihantarkan langsung Ketua Ketua DPC PKB Tabalong, H Marlan bersama rombongan partai walaupun sempat diguyur hujan.
Baca Juga:Ahmad Harahap Ketua STIA Tabalong Periode 2023-2027, Arifin Noor: Ciptakan Suasana Kerja Produktif
Baca Tabalong:Peras Pemilik Warung di Tabalong, Dua Pria Warga Balangan Ditangkap Polisi
Berkas pengajuan diterima Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah yang kemudian dilakukan pemeriksaan secara seksama dan dinyatakan berkas tersebut lengkap dan dapat diterima.
“Kita mendaftarkan Bacaleg lengkap 30 orang dengan keterwakilan perempuan 30 persen,” ujar Marlan saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media.
Adapun kursi legislatif di DPRD Tabalong, pihaknya menargetkan sebanyak 7 kursi dengan formasi sebaran pada Daerah Pemilihan (Dapil) 2:2:2:1.







