TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, terus menyebarluaskan ideologi Pancasila sebagai bentuk implementasi Undang-Undang dalam menekan konflik dan radikalisme di tengah masyarakat.
“Kenapa ini penting disosialisasikan, karena selain amanat dari Undang-Undang juga merupakan kewajiban kami di legislatif untuk menjaga stabilitas keamanan di banua. Serta agar masyarakat turut cerdas dalam mengamalkannya sekaligus juga ikut menciptakan keamanan terhadap paham radikalisme sehingga konflik tak akan terjadi,” ujarnya kepada awak media usai menggelar kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Idelogi Pancasila, di Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA:
Sosper di Kotabaru, Yani Helmi : Tarif Bersandar dan Bermalam Kapal Harus Sesuai Perda RJU
Menurut Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani, Konflik yang dimaksud adalah jelang Pemilu 2024 atau tahun politik 2024. Di mana, masyarakat harus cerdas menjaga kestabilan keamanan.
“Jadi keyakinan kita terhadap Pancasila harus diperkuat. Bisa jadi radikalisme masuk tetapi masyarakat sudah dapat menangkalnya. Jangan sampai juga mau diadu-domba apalagi mendekati Pemilu 2024 nanti harus benar-benar tercipta perdamaian,” kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Tak sampai di situ, ia juga memberikan pemahaman terhadap bahaya radikalisme. Hal tersebut muncul tak hanya dari pendekatan secara personal melainkan juga dapat dilakukan melalui sosial media.
“Bijak bersosial media itu harus. Cerdas dalam mencegah radikalisme dan konflik. Saya berpesan jaga persatuan dan kesatuan di banua,” tegasnya.
Paman Yani (sapaan akrabnya) turut berpesan, agar masyarakat khususnya di Desa Hidayah Makmur dapat ikut serta dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan.
“Saya sudah berkeliling ke desa hingga kelurahan dan berharap di Hidayah Makmur ini bisa terus menjaga keharmonisannya,” beber wakil rakyat yang bidangi ekonomi dan keuangan tersebut.







