Pemprov Kalsel Raih Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut, Paman Birin Minta Rekomendasi BPK RI Segera Ditindaklanjuti

Meski memberikan apresiasi atas capaian opini WTP tersebut, namun BPK RI masih mencatat sejumlah permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, tapi permasalahan ini tidak mempengaruhi atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pius menyampaikan adapun permasalahan-permasalahan yang harus ditindaklanjuti antara lain, retribusi sewa alsintan terlambat disetor dan kurang diterima karena lemahnya pengendalian intern atas pengelolaan dan pungutan retribusi sewa alat dan mesin pertanian.

BACA JUGA:
Konsultasi LKPj Gubernur 2022, Pansus IV DPRD Kalsel Sebut Banyak Rekomendasi 2021 Tak Ditindaklanjuti

Lalu, lanjutnya,  kurang volume atas pelaksanaan pekerjaan belanja modal dan belanja pemeliharaan dan kelebihan biaya mobilisasi dan penggunanaan eksavator milik pemprov atas realisasi belanja sewa eksavator.

Seluruh temuan ini, imbuhnya telah kami muat dalam buku dua dalam laporan tersebut memuat kekurangan penerimaan serta kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp11,56 miliar dan telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sampai 28 April 2023 sebesar Rp7,1 miliar.

Pius menegaskan hal ini menunjukan keseriusn Pemprov Kalsel yang merespon secara cepat temuan BPK, meski demikian tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyambut syukur atas capaian mempertahankan kembali opini WTP yang ke-10 kalinya.

“Alhamdulillah, harapan meraih WTP ternyata sesuai dengan kenyataan. Hari ini (Selasa, red) kita kembali meraih WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah,” katanya.