Modus Minta Tolong Malah Bawa Kabur Motor, Pria Warga Ramania Kalteng Dibekuk Polisi di Tabalong

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Seorang pria berinisial FT (37) Warga Desa Ramania, Kecamatan Patangkep, Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan polisi diduga melakukan aksi pencurian sepada motor.

Pelaku dibekuk petugas Polsek Tanjung dibantu Satreskrim Polres Tabalong di Pertigaan Wikau Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Minggu (14/05/2023) siang.

BACA JUGA:
Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Bersama Petugas Gabungan Imbau Para PKL di Tabalong

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, kejadian berawal saat korban SER (22) warga Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung yang sedang menunggu suaminya pada Senin (01/05/2023) malam menggunakan sepada motor.

“Saat itu datang pelaku FT menghampiri korban dan minta tolong diantarkan ke simpang 3 kampung wikau dekat SPBU Kambitin ke tempat tukang pijat dengan alasan kakinya sedang sakit,” katanya, Senin (15/05/2023).

Korban yang merasa kasihan pun membantu mengantarkan pelaku dengan membonceng menuju ke Pertigaan Wikau dekat SPBU tersebut.

Namun, pelaku meminta diantarkan sampai kerumah tukang pijat yang hanya sekitar 400 meter kearah Wikau sehingga korban mulai merasa curiga karena tempat tersebut sudah sepi dan tidak ada rumah penduduk.