Sementara itu, Kabid Informasi Publik, Hj Nurbaiti mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti halnya melalui penguatan partisipasi masyarakat.
Hal ini bertujuan agar Bimtek tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelolaan pengaduan publik dan kemampuan admin utama dan admin pembantu di masing-masing SKPD.
“Admin utama dan admin pembantu di masing-masing SKPD dalam mengoperasikan aplikasi SP4N LAPOR sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menangani lapor atau pengaduan dari masyarakat,” jelas Nurbaiti.
Berdasarkan data, peserta pelatihan Bimtek pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR tahun 2023 berjumlah 121 orang terdiri dari admin utama, admin penghubung SKPD, Perusda, Kecamatan dan admin Kelurahan serta admin Puskesmas.
Sebagai informasi juga, narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, serta Maulana Ahmadi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel sebagai moderator.
(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor: Surya







