Edarkan Sabu, Emak-emak Muda Asal Muara Komam Kaltim Ditangkap Polisi di Tabalong

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 2,3 gram, 1 handphone warna putih,  1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit kendaraan scooter metik warna abu-abu”ungkap Sutargo.

Ditambahkannya, emak-emak mudah tersebut diamankan beekat informasi masyarakat sekitar yang mencurigai gerak-gerik pelaku yang sering berada di lingkungan meraka yang bukan penduduk setempat.

“Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku diduga mengedarkan narkotika di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim,” tambahnya.

Kalimantanlive.com/A Hidayat
editor : elpian