BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Unit Buru sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus satu dari tiga orang pelaku pengeroyokan di Jalan Kuin Selatan, Gang Pusara, Kota Banjarmasin pada Minggu (19/2/2023) lalu.
Satu dari tiga pelaku yang diamankan Polisi adalah S alias Andi (20 tahun). Warga Jalan Belitung Darat Gang Simpang Pilot, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
BACA JUGA:
Residivis Narkoba di Tabalong Diringkus Polisi, Ngaku Sempat Jual Sabu Rp 300 Ribu
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku tersebut.
“Ya benar, satu dari tiga pekaku sudah berhasil kita diamankan. 2 orang masih dalam tahap pengejaran petugas,” jelas Kanit Reskrim, Jumat (19/5/2023) pagi.
Adapun diketahui, dua pelaku lain yang identitasnya saat ini dikantongi Polisi adalah Oyong dan Edo. Keduanya kini berstatus Daftar Pencaharian Orang (DPO).
Di mana kejadian tindak penganiyaan dialami oleh korban Muhammad Rafi’i (23) warga Jalan Kuin Selatan Kota Banjarmasin.
Akibat kejadian itu, Ia mengalami sejumlah luka robek pada bagian tubuh. Di antaranya pinggang sebelah kanan, pergelangan kaki sebelah kiri, pergelangan kaki sebelah kanan, lutut kaki kanan, paha kanan, di kaki kanan, dan tangan kiri.
Atas kejadian ini korban melakukan pelaporan ke Mapolsek Banjarmasin Barat dengan membawa barang bukti, berupa hasil VER.







