Satu dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kuin Banjarmasin Berhasil Dibekuk Polisi, Dua Berstatus DPO

Kemudian berdasarkan hasil pengembangan penyedilikan Unit Reskrim Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, akhirnya petugas mendapati pelaku S atau Andi.

“Pelaku S ini kita amankan di kawasan di Jalan Pramuka, Kompleks Melati Indah, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, pada Kamis (18/5/2023) kemarin,” ucap Kanit Reskrim.

Kini atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 KUHP, dan diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian