“Sehingga kami memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir dan melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tabalong, Amanda Adelina mengajak seluruh Camat untuk terus bersinergi melakukan pencegahan terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
“Pencegahan AGHT bisa diatasi dalam program yang menunjang setiap kegiatan yang ada ditambahakan juga akan membantu dalam menjalankan tugas kedinasan sesuai koridor dan aturan yang berlaku. Jadi minimalisir mana yang sesuai dan yang mana tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, kegiatan tersebut turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pinto Aribowo, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Tabalong, Gede Agastia Erlandi
(Kalimantanlive.com)
Editor: Surya







