Satresnarkoba Polres Kotabaru Sukses Berantas Narkoba, Amankan Sabu 245, 65 Gram dan 14 Orang Tersangka

KOBATAU, Kalimantanlive.com- Satresnarkoba Polres Kotabaru terus memberantas para pengedar narkoba di wilayah hukumnya dengan 14 orang tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba disampaikan langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag Ops AKP. Abdul Jalil, Kasat Narkoba AKP. Nur Alam dan Kasat Reskrim AKP. Iksan Prananto, Selasa (23/05/23).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto mengatakan dari bulan April sampai dengan bupan Mei 2023, kita telah berhasil mengungkap kasud narkoba dengan jumlah tersangka 14 orang diantaranya pemakai, kurir dan pengedar.

Dari jumlah pengungkapan yang berasil diungkap total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 245, 65 gram dan obat-obatan sebanyak 6000 butir diantaranya 1.000 butir dextro dan 5.000 butir THD.

Selanjutnya dari 14 orang tersangka ini ada yang dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kita akan terus melakukan pengungkapan sehingga peredaran narkoba diwilayah Kotabaru bisa kita basmi, kami mohon dukungan dari masyarakat, apabila ada informasi-informasi jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polres Kotabaru,” tegasnya