Selama 2023, Kejari Tanah Bumbu Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Penyelesaian Sertifikat 1.500 Aset

BATULICIN, kalimantanlive.com – Pada Tahun 2023 Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tanah Bumbu melakukan pendampingan hukum terhadap penyelesaian sertifikat Barang Milik Daerah sebanyak 1.500 aset yang telah dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H .

I Wayan Wiradarma, S.H beserta Kepala Sub-Bagian Pembinaan, Victor Ridho Kumboro, S.H beserta jajaran ketika melakukan Evaluasi Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM bersama Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung, Dwianto P., S.H, M.H beserta jajaran, dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Farid Gunawan, S.H, M.H beserta jajaran.

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu salah satu satuan kerja yang masuk dalam Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM di Wilayah Kerja Kalimantan Selatan, bersama Satuan Kerja dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kejaksaan Negeri Tapin dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala.