BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Provinsi 2023, Banjarmasin, Rabu (24/5/2023).
Dalam sambutannya, Sahbirin mengatakan sebagaimana diketahui bersama, pelayanan publik merupakan komitmen dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan harapan publik atau masyarakat yang terus berkembang.
# Baca Juga :Memperkuat Ketangguhan Masyarakat Hadapi Bencana, Pemprov Kalsel Gelar Pelatihan di Balangan
# Baca Juga :Hadapi Bencana Kebakaran Hutan, Pemprov Kalsel Siapkan Sarana Komunikasi Radio Repeater
# Baca Juga :Peringatan Dini BMKG Besok Kamis 25 Mei 2023: Waspada Kalsel Berpotensi Hujan Petir dan Angin!
# Baca Juga :Kontingen Tabalong Pimpin Perolehan Medali di Hari Pertama Popda Kalsel 2023, Toreh Prestasi
“Konsep pelayanan publik yang berorientasi kepada pengguna layanan mempunyai standar-standar pelayanan yang harus terpenuhi, yaitu prosedur pelayanan, waktu pelayanan, dan biaya pelayanan,” kata Sahbirin.
Dalam hal peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dijelaskan Sahbirin penyelenggaraan pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat terkait layanan perpajakan dan administrasi kendaraan bermotor.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Kalsel melalui Badan Pendapatan Daerah perlu meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya untuk menyelenggarakan kampanye sosialisasi yang komprehensif.
“Dari aspek keuangan daerah, penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Penerimaan pajak yang signifikan memberikan sumber pendapatan yang stabil, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Sahbirin.
Dengan memanfaatkan potensi penerimaan pajak daerah dari Samsat secara optimal, pemerintah daerah dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dan memperkuat keuangan daerah untuk melaksanakan program pembangunan Kalsel yang lebih baik.
“Melalui Rakor ini, mari kita diskusikan dengan baik secara komprehensif, evaluasi program kegiatan, dan terus lakukan perbaikan atau penyempurnaan serta inovasi yang berpedoman pada ketentuan berlaku, sehingga dapat menghasilkan sebuah konsepsi yang kiranya implementatif, efisien, dan akuntabel,” tandas Sahbirin.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : NMD







