Tertangkap Tangan Isap Sabu, Residivis Narkoba di Tabalong Diciduk Polisi

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Seorang wanita berinisial DN (36) warda Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak diamankan aparat kepolisian saat sedang mengisap narkoba jenis sabu.

Pelaku yang merupakan residivis narkoba diciduk petugas Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat, AKP Fathony Bahrul Arifin di kediamannya di Maburai, Selasa (23/05/2023) pagi.

“Polisi melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyarakat bahwa dirumah pelaku tersebut sering keluar masuk laki-laki maupun perempuan yang tidak mereka kenal” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo saat dikonfirmasi, Kamis (25/05/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergegas mendatangi kediaman DN dan pelaku sendiri membukakan pintu yang terlihat gelisah serta nampak mencurigakan.