Keberadaan TV Parlemen DPR RI Jadi Contoh Setwan Kalsel Untuk Penyebarluasan Informasi

Jakarta, Kalimantanlive.com –  Keberadaan TV Parlemen di lingkup Sekretariat Jenderal DPR RI menjadi contoh bagi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyebarluaskan informasi kegiatan di lingkup kedewanan.

Karena itu Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menjajaki keberadaan TV Parlemen DPR RI tersebut agar bisa mengakomodir penyebarluasan informasi kedewanan.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini usai studi komparasi TV Parlemen di DPR RI, Kamis (25/5/2023).

“Keberadaan TV Parlemen dapat mengakomodir penyebarluasan informasi kegiatan DPR RI, sehingga dapat di contoh di lingkup Setwan Kalsel,” kata Muhammad Jaini.

BACA JUGA : Anggota DPRD Kalsel Karlie Hanafi Ingatkan Warga Tabunganen Jaga Persatuan dan Kesatuan di Tengah Keberagaman

Jaini mengungkapkan untuk penyebarluasan informasi kegiatan di lingkungan DPRD Provinsi Kalsel, itu merupakan salah satu tugas sekretariat dewan untuk memfasilitasi kegiatan wakil rakyat.

“Kegiatan DPRD Provinsi Kalsel perlu diinformasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat,” tambahnya.

Meski keberadaan TV Parlemen DPR RI ini menjadi contoh penyebarluasan informasi kedewanan, namun untuk membentuk televisi serupa di lingkup DPRD Provinsi Kalsel itu masih perlu dipertimbangkan.

Menurut Jaini perlu dipertimbangkannya, karena dimungkinkan atau tidak dibentuknya TV Parlemen di DPRD Provinsi Kalsel.

“Ini menyangkut anggaran, kemudian sumber daya manusia dan peralatan pendukung lainnya,” ujar Jaini.